Lokakarya Evaluasi Kurikulum Program Studi Kedokteran 2019
Workshop Evaluasi Kurikulum Program Studi Kedokteran 2019 dilaksanakan tanggal 22 Agustus 2019 di UNS in dengan pembicara Artono Dwijo Sutomo, S.Si., M.Si. dari LPPMP UNS dan Gugus Mutu S1 Kedokteran dan Gugus Mutu Profesi Dokter. Peserta Workshop Dosen dan Stakeholder Kedokteran FK UNS, Mahasiswa Kedokteran FK UNS, Alumni Kedokteran FK UNS, serta perwakilan dari Puskesmas Jejaring dan perwakilan dari DKK Karisidenan Surakarta.
Kurikulum pendidikan kedokteran di Indonesia secara dinamis harus selalu dilakukan peninjauan terkait evaluasi dan proses pengawasan jalannya kurikulum tersebut diimplementasikan. Evaluasi kurikulum juga penting sebagai bentuk penjaminan mutu pendidikan. Sehingga diharapkan dengan adanya evaluasi kurikulum, segala proses pembelajaran dan lingkungan belajar akan selalu dilakukan perbaikan. Kurikulum di program studi kedokteran FK UNS yang saat ini dijalankan adalah kurikulum berbasis kompetensi dengan metode pendekatan belajar berbasis masalah (problem-based learning). Kurikulum dan metode pembelajaran tersebut pertama kali dilaksanakan pada tahun 2007, sebagai bentuk prodi kedokteran FK UNS mengaktualisasikan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) tahun 2006. Kemudian, pada tahun 2012 dilakukan evaluasi pertama secara masif, baik di tingkat makro, meso maupun mikro kurikulum berbasis kompetensi tersebut. Evaluasi kurikulum sesuai dengan standar borang akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) menyatakan bahwa dilakukan peninjauan setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, peninjauan kurikulum di program studi kedokteran selanjutnya adalah tahun 2017. Mengingat proses evaluasi kurikulum melibatkan berbagai elemen, kompleksitas proses, perumusan yang rigid, dan penilaian dampak yang efektif dan efisien, tim UPK FK UNS perlu melakukan penyusunan rancangan evaluasi kurikulum dua tahun sebelum pembaharuan atau implementasi hasil peninjauan kurikulum. Diharapkan dengan waktu dan pembuatan rancangan yang lebih awal ini, menjadikan program studi kedokteran lebih siap dan terstruktur dalam proses peninjauan dan evaluasi kurikulum.