Workshop Monitoring dan Evaluasi Blok Elektif Program Studi Kedokteran AIPKI Wilayah IV
Saat ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menyarankan institusi pendidikan tinggi untuk melaksanakan kegiatan merdeka belajar. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia no 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi telah disebutkan tentang hal ini. Institusi pendidikan dan kesehatan sebenarnya tidak wajib untuk mengikuti merdeka belajar. Namun, AIPKI Wilayah 4, telah merumuskan bersama bahwa akan menjadi suatu hal yang positif apabila ada blok elektif yang bisa diambil oleh mahasiswa, secara terintegrasi di AIPKI WIlayah 4. Untuk FK UNS sendiri telah memiliki 5 blok elektif yaitu blok digital enterpreneurship, blok kesehatan kerja sektor informal, blok gizi klinik, blok kedokteran olahraga dan blok bioteknologi. Masing-masing blok elektif ini memiliki muatan sebesar 3 SKS. Sehubungan dengan blok elektif AIPKI WIlayah 4, tahun 2020 ada 4 blok yang ditawarkan oleh FK UNS, yaitu blok kesehatan kerja sektor informal, blok diginal doctorpreneurship, blok herbal dan akupuntur medik. Khusus blok herbal dan akupuntur medik, untuk FK UNS adalah blok wajib, namun menjadi blok elektif untuk FK luar UNS. Blok elektif digital enterpreneurship adalah gabungan antara FK UNS dan FK UNDIP sebagai penyelenggara. Tahun 2020, adalah pertama kali blok elektif bersama AIPKI wilayah 4 diselenggarakan. Pada awal pelaksanaan telah diidentifikasi berbagai masalah yang mungkin akan timbul serta langkah untuk mengantisipasinya. Blok elektif AIPKI Wilayah 4 diselenggarakan secara daring penuh.
Workshop Monitoring dan Evaluasi Blok Elektif Program Studi Kedokteran AIPKI Wilayah IV dilaksanakan pada tanggal 21, 22 dan 28 April 2021